Banyuwangi, seblang.com – Fenomena penggunaan sepeda listrik kian menjamur di Kabupaten Banyuwangi. Sepeda bertenaga baterai itu acap kali berseliweran di jalan-jalan raya atau poros.
Menanggapi fenomena tersebut, Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy berupaya mendorong adanya aturan tingkat daerah terkait sepeda listrik untuk menjamin ketertiban masyarakat.
“Kami akan mencoba mendorong dinas perhubungan untuk melakukan pengkajian aturan yang mengatur terkait sepeda listrik. Jika ada regulasinya kami baru bisa bertindak untuk menertibkan,” kata Kompol Randy, Selasa (8/8/2023).

Parahnya, kata Kompol Randy, kebanyakan pengguna masih di bawah umur atau kalangan anak remaja. Mereka ini lalu lalang di jalan raya tanpa menggunakan helm.
Untuk itu, pihaknya pun mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi buah hatinya agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.









