Sepanjang Januari – Juli 2023Tim Satpol PP Banyuwangi Tangani 64 ODGJ 

by -1471 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan maupun penanganan yang lain.

“Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras,” ujar Henik.

Mantan Kabag Umum Pemkab Banyuwangi itu menuturkan, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan penanganan kepada ODGJ.

Mereka tergabung dalam tim gardu kesehatan jiwa (Gardu Keswa) dan pamong desa yang sudah mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk menangani kesehatan jiwa.

“Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga,” tambahnya.

Melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ ini, pemerintah berharap agar para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa untuk program perawatan dan penyembuhan penyakit mereka./////

iklan warung gazebo