“Karena penumpangnya tidak ada sedangkan gesekan yang ada terus terjadi sehingga tidak ada yang untung. Bahkan sama-sama tidak bisa bekerja. Sehingga solusi yang kami tawarkan kepada teman-teman online merupakan yang terbaik,” ujar Pak Yon.
Dalam acara hearing dengan DPRD Banyuwangi mendatang, dia berharap ada hal baru utamanya untuk menaikkan tarif angkutan online sehingga tidak ada kesenjangan yang berujung kecemburuan sosial dan gesekan di lapangan.
Selanjutnya apabila terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan yang dibuat, dia berharap peran dari pemerintah khususnya Polri yang juga menghadiri pertemuan yang digelar.”Kami hanya bisa melaporkan kepada aparat yang berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” pungkas Pak Yon.
Sedangkan Perwakilan Penyedia Layanan Angkutan online, Wawan Hariyanto menyatakan kesepakatan yang dibuat sifatnya sementara karena dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan hearing kepada wakil rakyat yang ada di dewan.
Upaya yang dilakukan mengajukan hearing, lanjut dia agar miskomunikasi antara penyedia jasa transportasi online dengan angkutan konvensional di Banyuwangi tidak terjadi lagi.
Sedangkan untuk pemasangan stiker masing-masing komunitas pengemudi online memberikan kepada para anggotanya untuk membedakan angkutan online atau offline.” Adapun sanksi bagi pelaku pelanggaran masing-masing komunitas memiliki AD ART yang didalamnya mengatur sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Wawan.
Tidak lupa dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, kepolisian dan instansi terkait serta penyedia jasa transportasi konvensional sehingga bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan meskipun sifatnya sementara.//////












