“Kemudian saksi bersama warga menurunkan korban ,atas kejadian tersebut keluarga menerima kematian korban merupakan musibah dari Allah SWT dan keluarga korban menolak visum maupun otopsi di Rumah sakit,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan tertanggal 18 Juli 2024,menyatakan bahwa kematian korban sudah takdir Tuhan,karena tidak ada Tanda-tanda kekerasan.//////










