Pelaku yang sadar akan perbuatan kesalahannya pun meminta maaf atas tindakannya dengan membuat video yang disaksikan oleh petugas kepolisian dan pihak terkait di Pasebhan Alit Kedaton Blambangan.
“Saya minta maaf kepada semua warga masyarakat khususnya umat Hindu dan pegiat budaya atas tindakan saya yang telah merusak sesaji di situs Kawitan, Alas Purwo, Tegaldlimo. Saya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan saya dan berkomitmen untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” kata SU dalam video yang diberikan Kapolsek Tegaldlimo kepada seblang.com.
Namun, rencananya hari ini pihak kepolisian mengundang pelaku kembali untuk datang ke Polsek.
“Masih kami undang ke Polsek, sebagai pertanggung jawaban kami kepada satuan atas untuk penyelesaiannya,” kata AKP Bambang dalam pesan Whatsappnya.//









