Seorang Pemuda Diduga Pengedar Narkotika Diamankan Polsek Kaliwates Jember

by -612 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


“Pada saat dilakukan penyelidikan itu, kita dapati seseorang dengan gelagat mencurigakan. Pelaku sedang masuk ke dalam hotel. Kemudian kami coba meminta identitasnya,” ungkapnya.

Kata Mahrobi, pelaku mengaku menginap di hotel tersebut. “Kemudian kita lakukan pengecekan dan penggeledahan dikamar pelaku yang telah disewanya,” sambungnya.


Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan beberapa alat bukti.

“Satu buah klip berisi sabu dan satu buah alat bong. Sehingga dengan adanya temuan barang bukti itu, pelaku langsung kami amankan di Polsek Kaliwates. Untuk nantinya dilakukan penyidikdan dan pengembangan lebih lanjut,” paparnya.

Untuk ancaman hukumannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1. UU  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya.//////

iklan warung gazebo