Seorang Pekerja Migran Melaporkan Agency ke Polresta Banyuwangi

by -1085 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelapor didampingi Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi.

Iqbal pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polresta Banyuwangi. Sehingga kasus itu bisa segera diungkap.

Karena menurut Iqbal korban dalam kasus ini pun terbilang banyak. Selain RJ masih ada 2  lagi korban yang saat ini intens menjali komunikasi dengan BP2MI.

Sedangkan, kendala dalam pembuktian dalam pengusutan kasus-kasus yang menimpa PMI ini adalah alat bukti yang minim. Namun, banyak kasus PMI yang berakhir tanpa kejelasan karena korban takut untuk memproses hukum pelaku, jadi ia minta jangan takut dan bantu kami untuk bisa mengungkap kasus ini.

“Kami mendorong pengenaan pidana berlapis pada pelaku A,” imbuhnya.

Sementara itu, korban berinisial ( RJ ) ini  mengatakan oknum berinsial A itu bekerjasama dengan LPKS dan dua agency di Singapura.

Secara terus menerus, A menempatkan warga Banyuwangi secara unprosedural dengan dengan cara memalsu dokumen PMI.

“Ketika saya masih di agency, saya memperkirakan ada belasan sampai puluhan orang Banyuwangi yang berada di sana,”jelasnya.

Selain itu, pada saat saya dipulangkan pun masih banyak  berdatangan yang baru, selain itu juga ada yang berada dari daerah lainnya semuanya melalui orang yang sama dan PT yang sama.

Saat ini laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Dalam waktu dekat ini polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada RJ.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *