Seorang Kakek Melakukan Pencabulan kepada Cucunya di Glenmore Banyuwangi 

by -352 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolsek Glenmore, Polresta Banyuwangi mengamankan seorang kakek berinisial MA (57) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Diduga kakek tersebut melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kelakuan bejat ini di lakukan seorang kakek terhadap cucunya sendiri yang masih berumur 13 tahun,

Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dugaan pencabulan di wilayah hukumnya , dimana seorang kakek MA(57) melakukan tindakan asusila kepada cucunya sendiri CI (13)

Korban adalah cucunya tersangka sendiri, yang tinggal di Desa Karangharjo. Menurut keterangan orang tua korban, aksi bejat tersangka dilakukan pada bulan Maret 2025,” tutur Kapolsek Glenmore , Sabtu (10/5/2025).

Dengan adanya perbuatan tersebut akhirnya Keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ke Polsek Glenmore pada Rabu (23/4/2025).

iklan warung gazebo