Lebih jauh Hj Widya menjelaskan, sebetulnya tidak ada orang tua yang akan menjerumuskan anak kandungnya sendiri, namun karena tindakan Ferdi sudah diluar batas. Bahkan, mengancam akan membunuh dirinya dan adiknya.
“Sehingga kasus ancaman ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Dengan dilaporkan kasus ancamannya ke Mapolres, saya berharap dia kembali menjadi anak yang baik, dan menghargai saya sebagai orang tuatunggal,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan kasus ancaman pembunuhan tersebut, dengan terlapor Ferdi anak kandungnya.
“Untuk mendalami laporan ancaman pembunuhan tersebut, penyidik akan memanggil para saksi, termasuk terlapor Ferdi untuk diklarifikasi,” kata Iptu Sutrisno.///////











