Senyum Sumringah Warga Malang Usai Motornya yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan Polisi

by -270 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


“Terima kasih sudah bantu masyarakat ya yang membutuhkan bantuan. Iya tidak percuma lapor Polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lintar mengatakan, sejumlah 16 tersangka diamankan di beberapa wilayah yaitu di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo, Tuban dan Surabaya.


“Salah satu modus operasinya, pelaku perempuan pura-pura menjadi suami istri dengan salah satu tersangka lainnya, kemudian melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor,” kata Dirmanto, Jumat (18/11/2022) di Mapolda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam waktu 1 bulan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus curanmor yang terjadi di 9 kota dan kabupaten wilayah Jawa Timur. Sejumlah 16 komplotan pelaku curanmor berhasil ditangkap beserta barang bukti mobil L300, Grandmax serta 30 unit sepeda motor hasil curian.

Dari jumlah tersebut, 12 orang pelaku yang mengeksekusi motor curian dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimum 7 tahun penjara.

Sedangkan 2 orang yang berperan sebagai penadah diganjar dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Sementara 2 sisanya karena kebiasaannya menerima barang hasil kejahatan, dikenakan pasal 481 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (u-hmsresma)

iklan warung gazebo