Malang Kota, seblang.com – Polsek Blimbing Polresta Malang Kota kembali berhasil mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, setelah pekan lalu berhasil meringkus sindikat curanmor, pekan ini giliran pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat ramai di medsos berhasil di bekuk
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota melalui Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, S.E., dalam Konferensi Pers, Selasa,(16/5/23),
Kompol Danang menyampaikan bahwa korban yang berinisial L (20) menerima ancaman dari pelaku dengan menggunakan sebilah pisau dapur saat berusaha mengambil Handphone milik korban setelah sebelumnya memasuki kos-kosan korban dengan cara melompat pagar
“Korban ini mendapat ancaman dari pelaku yang mengatakan, ” jangan teriak kalau tidak besok kamu tak bunuh”, sambil menodongkan pisaunya, karena tidak ada perlawanan dari korban kemudian pelaku membawa 1 unit HP Samsung”, jelasnya.

Kapolsek BlimbingDalam konferensi Pers tersebut diterangkan bahwa lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku masih berada dalam satu wilayah.











