Sempat Ditolak, Belasan Warga Desa Gondanglegi Wetan Malang Akhirnya Bisa Mencoblos Di TPS 13

by -173 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
TPS 13 yang viral karena sempat menolak belasan warga saat akan melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Malang


“Intinya aman, intinya tadi hanya miskomunikasi saat mengisi didaftar hasil, tapi semua sudah selesai dan semuanya sudah mencoblos,” beber Wulandari.

Sesuai aturan KPU, warga masyarakat yang akan mencoblos harus membawa KTP dan saat sosialisasi penyebaran undangan pencoblosan pihaknya sudah memberikan penjelasan.


“Dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) memang aturannya mewajibkan membawa KTP, dan saat penyebaran undangan dulu kami sudah mengimbau harus membawa KTP,” tandas Wulandari.

Saat ditanya awak media ada berapa warga yang ditolak masuk untuk melakukan pencoblosan di TPS 13, Ketua KPPS bersalih yang mengetahui perihal sempat ditolaknya warga Desa Gondanglegi Wetan untuk mencoblos di TPS 13 itu

“Maaf saya sebagai Ketua KPPS kurang tahu ada berapa warga masyarakat yang sempat ditolak masuk untuk mencoblos, itu pengawas yang tahu ada berapa jumlah warganya, namun saya pastikan semuanya sudah aman dan klear sudah aman semua,” pungkasnya.////////

 

iklan warung gazebo