Sempat Ditolak, Belasan Warga Desa Gondanglegi Wetan Malang Akhirnya Bisa Mencoblos Di TPS 13

by -173 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
TPS 13 yang viral karena sempat menolak belasan warga saat akan melakukan pencoblosan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Malang


Malang, seblang.com – Dengan alasan tidak membawa kartu identitas diri (KTP), belasan  warga dari Desa Gondanglegi Wetan kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang ditolak dan tidak diperbolehlan masuk tempat pemungutan suara (TPS) 13, akhirnya belasan warga memilih pulang mengambil KTP.

“Awalnya itu ditolak karena alasan tidak membawa KTP, sedangkan belasan warga yang nyoblos di TPS 13 itu sudah membawa kartu undangan, sebelum adanya kartu undang warga kan sudah didata dulu, ” ungkap Ali Ridho di luar TPS, Rabu (27/11/2024).


Setelah berkoordinasi dengan ketua KPPS di TPS 13, akhirnya belasan warga yang sebelumnya niat tidak mencoblos alias golput diporbolehkan masuk dan didata untuk melakukan pencoblosan di TPS 13 ini.

“Setelah dilakukan koordinasi dengan Ketua KPPS akhirnya belasan warga tersebut diperbolehkan masuk untuk mencoblos. Kalau masih tidak diperkenankan nyoblos, warga milih Golput,” terang Ali.

Ali menambahkan, ada sekitar empat RT yang ditolak warganya mencoblos di TPS 13 tersebut, termasuk ketua RT yang katanya lupa tidak membawa KTP.

“Jadi belasan warga yang sempat ditolak nyoblos di TPS 13 ada warga RT 27, 28 dan 29 lebih gak masuk akal lagi ketua RT disuruh pulang ngambil KTP disuruh mengambil KTP, mosok KPPS tidak tahu ketua RT,” kata Ali Ridho.

Sementara itu Ketua KPPS TPS 13, Andri Wulandari mengatakan, sempat ditolak tapi setelah dilakukan koordinasi akhirnya belasan warga masyarakat Desa Gondanglegi Wetan bisa melakukan pencoblosan di TPS 13.

iklan warung gazebo