Ponirin juga mengapresiasi tugas BPD, karena sudah sesuai dengan fungsinya, menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemda Banyuwangi. Pengunduran diri tersebut sudah dibahas oleh beberapa dinas terkait di Banyuwangi.
“Sudah dibahas, namun masih belum ada kejelasan,” terang Ponirin.
Ditanya soal isu ada surat pencabutan surat pengunduran diri tersebut, pihaknya mengatakan sudah konfirmasi langsung ke ketua BPD Plampangrejo. Jawaban dari ketua BPD menurutnya BPD tidak pernah menerima surat yang dimaksud. BPD hanya menerima surat pengunduran diri langsung dari kepala desa.
“BPD tidak pernah menerima surat pencabutan pengunduran diri,” urainya.
Dari hal ini Ponirin, berharap sekiranya segara ada tindak lanjut dari pihak terkait. Karena sejak dibuatnya surat itu sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
“Harapan kami segera ada jawaban pasti,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus Khoeroni, SE., ketika dikonfirmasi mengenai surat kedua dari AMPD Plampangrejo, melalui sambungan WhatsApp masih belum menjawab.
“Senin besok, surat ini kami tembuskan ke Bupati Banyuwangi,” pungkas Ponirin. /////












