Pihaknya berharap, hal ini dapat menjadi contoh untuk desa maupun kelurahan dan kecamatan lainnya.
“Jika ingin memajukan daerah, perlu adanya keterbukaan. Dengan begitu, dapat meningkatkan SDM guna memajukan kemandirian,” ungkapnya.
“Apalagi kepala desa, camat, kepala OPD, hingga bupati merupakan pimpinan badan publik. Untuk itu, wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik melalui PPID,” sambungnya.
Perlu diketahui, booth Diskominfo Jember pada Digifest 2024 juga menghadirkan KIM Info Reng Tegalgede. Mereka menampilkan program rumantis (rumah layanan integrasi dan informasi statistik).
Selain itu, Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat juga turut datang meninjau pada even pameran tersebut. Diskominfo Jember juga membuat booth bertema Anti Judi Online. Tujuannya, digunakan untuk kampanye anti judi online.