Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Selamatkan Penerus Bangsa dengan Ungkap 22 Kasus Narkoba

by -5 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi menggelorakan semangat Sumpah Pemuda dengan aksi nyata dalam pemberantasan narkoba. Dalam operasi intensif selama sebulan, sejak 19 September hingga 27 Oktober 2025, polisi berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) serta mengamankan 25 tersangka.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, dari total kasus yang berhasil diungkap, 19 merupakan kasus narkotika dan 3 lainnya terkait Okerbaya.

“Dari hasil operasi, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 223,74 gram, 39.264 butir pil daftar G, 9 butir ekstasi, uang tunai Rp2.013.000, 14 unit sepeda motor, 32 handphone, serta 9 timbangan elektrik,” ujar Rama, Selasa (28/10/2025).

Rama menegaskan, upaya pemberantasan narkoba ini dilakukan untuk melindungi generasi muda agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika. “Momentum Sumpah Pemuda ini menjadi pengingat bahwa semangat kebangsaan harus diwujudkan dengan menjaga bangsa dari ancaman narkoba yang merusak moral dan masa depan,” tegasnya.

iklan warung gazebo