Seleksi JPTP Pemkab Malang Diuji Transparansi, Ketua Pansel Tegas: “Tidak Ada Titipan, Tidak Ada Intervensi”

by -5 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W Sulaksono
Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Budiar Anwar saat diwawancara awak media

Malang, seblang.com – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memasuki fase krusial. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, menegaskan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi.

Pernyataan itu disampaikan Budiar saat memberikan keterangan terkait perkembangan seleksi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Pasar, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di El Hotel Karangploso, Rabu (11/2/2026).

Dalam keterangannya, Budiar menekankan bahwa seleksi JPTP tidak boleh dicederai oleh kepentingan di luar aturan.

“Kita ini berada di era keterbukaan publik. Semua harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tidak ada keputusan di luar prosedur dan tidak ada dasar administrasi di luar aturan,” tegasnya.

Isu intervensi dan titipan yang sempat berkembang di tengah proses seleksi ditepis mentah-mentah oleh Budiar. Ia memastikan tidak ada praktik semacam itu selama dirinya menjabat sebagai Ketua Pansel.

“Tidak ada titipan, tidak ada intervensi. Isu-isu yang berkembang, termasuk soal camat, itu tidak benar,” ujarnya lugas.

Saat disinggung mengenai hak prerogatif Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki kewenangan memilih pejabat definitif, Budiar menegaskan posisinya sebagai Ketua Tim Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama.

“Saya Ketua Tim Pansel. Selama saya menjabat, hal-hal seperti itu tidak terjadi. Semua berbasis pada hasil dan nilai seleksi,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait kemungkinan adanya keputusan politik yang menabrak hasil seleksi.

Budiar memastikan seluruh tahapan seleksi JPTP dilaksanakan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta yang mendaftar telah lolos verifikasi administrasi.

“Semua tahapan mengikuti aturan BKN. Tidak mungkin ada penunjukan sebelum tahapan dan penilaian selesai,” tegasnya.

Tahapan seleksi tidak hanya sebatas administrasi dan uji kompetensi, tetapi juga mencakup tes kesehatan dan tes kejiwaan. Tes psikologis menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan kelayakan kandidat.

“Tes kejiwaan menggunakan ratusan soal. Polanya dirancang untuk menguji konsistensi dan stabilitas psikologis peserta. Pertanyaan bisa muncul lagi di nomor berbeda untuk melihat konsistensi jawaban,” jelas Budiar.

Menurutnya, mekanisme tersebut dirancang untuk menyaring pejabat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga matang secara mental dan stabil secara psikologis.

Penilaian Berbasis Nilai dan Peringkat

Budiar menegaskan sistem penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan skor dan peringkat. Hasil seleksi dituangkan dalam bentuk angka maupun grade.

“Tidak dimungkinkan ada penunjukan tanpa dasar nilai hasil seleksi. Semua ada parameternya,” tandasnya.

Proses seleksi juga melibatkan unsur akademisi dan lembaga independen guna menjaga integritas dan objektivitas. Tim seleksi terdiri dari perwakilan Universitas Brawijaya, Universitas Islam Malang, Universitas Negeri Malang, serta BKD Provinsi.

Dengan komposisi tersebut, seleksi disebut benar-benar terbuka dan memberi kesempatan kepada seluruh ASN yang memenuhi syarat, termasuk dari luar OPD asal.

“Seleksi ini terbuka. Siapa pun ASN yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama,” ujarnya.

Terkait isu minimnya jumlah pendaftar, Budiar menyebut kabar tersebut tidak sepenuhnya benar.

Di DLH tercatat sekitar enam pendaftar, Disperindag dan Pasar lebih dari empat orang, sementara Satpol PP sekitar empat orang.

“Persaingan itu hal yang wajar. Yang penting memenuhi syarat dan mengikuti proses secara serius,” katanya.

Jumlah tersebut dinilai masih memenuhi ketentuan minimal seleksi terbuka sehingga proses tetap sah dan dapat dilanjutkan.

Setelah seluruh tahapan seleksi rampung, hasilnya akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan pengesahan. Setelah persetujuan diterbitkan, barulah Bupati Malang selaku PPK melakukan pelantikan.

“Prosesnya sekitar satu bulan. Kalau semua berjalan lancar, pelantikan dimungkinkan setelah Lebaran,” ungkap Budiar.

Dengan demikian, publik masih harus menunggu hingga seluruh prosedur administratif di tingkat pusat selesai.

Di akhir keterangannya, Budiar memberikan pesan tegas kepada seluruh peserta seleksi agar menyiapkan mental dan bersikap legawa terhadap hasil akhir.

“Siapkan mental. Siapa pun yang terpilih harus diterima dengan lapang dada. Kalau tidak terpilih, jangan berlarut-larut. Ini kompetisi terbuka,” pesannya.

Ujian sesungguhnya bukan hanya pada para kandidat, tetapi juga pada komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, profesionalisme, dan integritas birokrasi. Jika benar tanpa titipan dan intervensi, maka seleksi ini harus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata.///////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo