Selebgram Asal Situbondo Diadukan Ke Polisi Lantaran Mempromosikan dan Menyebar Luaskan Akun Judi Online

by -1324 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Tim Kuasa Hukum LPK2R


Situbondo, seblang.com – Merebaknya wabah judi online di Indonesia khususnya di Kabupaten Situbondo menjadi sorotan lembaga pengawas keadilan dan kesejahteraan rakyat (LPK2R) Kabupaten Situbondo.

Menurut Tim Kuasa Hukum LPK2R, dirinya tidak mau kota Situbondo yang terkenal kota santri terkontaminasi dengan permainan judi jenis apapun termasuk Judi Online. Sehingga LPK2R mengadukan selebgram asal Situbondo ke Mapolres Situbondo, selegram yang dimaksud terpantau terus menerus menyebar luaskan dan mempromosikan Judi Online Lewat akun Instagram resminya.


Meskipun beberapa postingan yang mempromosikan Judi Online saat ini sudah dihapus oleh pemilik akun yang dimaksud, namun tim kuasa hukum dari LPK2R sudah menyimpan semua bukti apa yang sudah dipromosikan beberapa bulan terakhir ini.

“Saya terus memantau beberapa bulan terakhir ini, jika pemilik Akun Instagram ini terus menerus membagikan dan mempromosikan judi online di halaman akun pribadinya, dengan cara upload Story sekaligus link terkait dengan website judi online yang dituangkan oleh beranda IG selegram tersebut,” ujar Mahfud selaku tim kuasa hukum dari LPK2R.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, sesuai Keppres yang sudah dituangkan oleh Presiden RI, dimana sudah terbentuk satgas judi online ini berharap pihak Polres Situbondo bisa menindaklanjuti pengaduan yang sudah dirinya layangkan.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *