Appraisal dan Master Plan Sudah Tersedia
Terkait appraisal dan master plan yang menjadi perhatian sejumlah pihak, Teguh memastikan kedua dokumen tersebut telah tersedia.
Appraisal disusun oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Prasarana Wilayah (DPRKP2). Sementara master plan disusun melalui kerja sama Dinas PUPR dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
“Perlu ditegaskan bahwa appraisal dan master plan bukan termasuk kewajiban yang harus disampaikan kepada DPRD dalam konteks persetujuan sesuai Permendagri. Namun, Pemda memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Kami melangkah sangat hati-hati dan selalu dibimbing oleh Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur serta Direktorat Jenderal di Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya
Per Februari–Maret 2026, desakan masyarakat agar DPRD segera menggelar Rapat Paripurna memang semakin kuat, khususnya di Kabupaten Mojokerto.
Beberapa poin perkembangan situasi antara lain:
-
Desakan LSM dan masyarakat: Gabungan LSM dan elemen masyarakat meminta agar Rapat Paripurna pemindahan ibu kota ke Mojosari segera dilaksanakan.
-
Respons DPRD: Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan LSM pada 26 Februari 2026 untuk memastikan kesiapan administratif dan dokumen pendukung.
-
Status prosedur: Pemkab Mojokerto menyatakan seluruh tahapan telah sesuai regulasi dan kini tinggal menunggu jadwal paripurna DPRD.
Masyarakat menilai pemindahan pusat pemerintahan ke Mojosari penting untuk percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik. Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat pun menyatakan siap mengawal proses pembangunan kawasan perkantoran Pemkab agar berjalan sesuai rencana..////////











