“Smart Kampung menjadi payung besar kami untuk digitalisasi pelayanan. Desa-desa kami dorong untuk menggunakan teknologi dalam pelayanan masyarakat. Kami terus mengembangkan aplikasi Smart Kampung yang tujuan besarnya aplikasi ini menjadi super apps,” kata Mujiono.
Pada Oktober 2022 lalu, Pemkab Banyuwangi telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang ditegrasikan dengan Smart Kampung. Kini MPP digital telah diadopsi pemerintah pusat dan dikembangkan lebih lanjut.
“Kami merasa sangat terapresiasi karena MPP Digital kini telah dikembangkan pemerintah pusat, dan dari MPP Digital proses interoperabilitas dilakukan,” kata Mujiono.
Tak hanya itu, layanan administrasi di lingkup Pemkab Banyuwangi juga telah dilakukan lewat aplikasi SIKAWAN (Sistem Informasi Perkantoran di Awan – Cloud). Lewat aplikasi mobile working ini memungkinkan kami bekerja kapanpun dan dimanapun tanpa mengurangi produktivitas.
“Semua yang kami lakukan dalam kerangka SPBE, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat,” pungkas Mujiono. (*)










