Sejumlah Petugas KPK Geruduk Kantor Kontraktor di Jember

by -1275 Views
Wartawan: Atta
Editor: Herry W. Sulaksono
Sejumlah anggota KPK mendatangi kantor sebuah kontraktor di Jember


Sebelumnya komisi antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto (AKDS), Rabu (15/11) lalu.

Keduanya diduga menerima duit ratusan juta rupiah dari pihak beperkara agar kasusnya disetop.

Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp 475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal.

Adanya tindakan yang dilakukan KPK ini berawal dari Kejari Bondowoso menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Bondowoso, Jatim.

Proyek itu dimenangkan pihak swasta berinisial YSS dan AIW. Kejaksaan Negeri Bondowoso kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. ///////

Dalam prosesnya, YSS dan AIW melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan AKDS dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Kemudian, AKDS melaporkan ke PJ. Ditanggapi PJ dengan memerintahkan AKDS untuk membantu pihak berperkara tersebut. Dengan harus menyerahkan sejumlah uang.

Di momen itulah terjadi penyerahan uang Rp 475 juta. KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini, yakni:

  1. Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
  2. Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Kepala Seksi Tipidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso
  3. YSS (Yossy S Setiawan), swasta/pengendali CV WG (Wijaya Gemilang)
  4. AIW (Andhika Imam Wijaya), swasta/pengendali CV WG.

iklan warung gazebo