Bukan hanya itu, adanya dugaan yang menyebut oknum aparat hukum yang dapat mengatur pimpinan PDAM untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaaan Negeri Madiun Achmad Wahyudi membantah adanya pemeriksaan terhadap para pejabat PDAM Kabupaten Madiun tersebut.
Menurutnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan saja.
“Kita masih pulbaket pak, pemeriksaan belum ada. Tidak ada panggilan pak, sabar dulu,” jawab Kasi Intelijen yang terkenal ramah itu melalui pesan whatssapp.












