Sejumlah Baliho Caleg Langgar Aturan, Satpol PP dan Bawaslu Jember Copot Paksa

by -856 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


“Perlu kami sampaikan bahwa, upaya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah dikirim oleh Bawaslu kabupaten jember, kepada kami. Senin tanggal 27 November 2023, Satpol PP kabupaten jember bersama Panwascam melaksanakan penertiban pelanggaran lainnya. Seperti rekomendasi yang telah disampaikan oleh Bawaslu kepada Satpol PP,” ucap Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di lokasi penertiban baliho.

Kata Bambang, penertiban Alat Peraga Sosialisasi kampanye tersebut dilakukan di 31 Kecamatan.


“Sampai dengan saat ini, kami pantau, pelaksanaan penertiban dengan aman dan tertib,” ungkapnya.

“Kemudian perlu kami sampaikan juga, mulai besok hari selasa 28 November 2023, akan dilaksankan kampanye pemilu serentak tahun 2024 nanti. Semoga pelaksanaan kampanye khususnya di kabupaten jember ini, berlangsung dengan aman tertib dan kondusif,” pungkas Bambang.//////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *