Sejumlah Baliho Caleg Langgar Aturan, Satpol PP dan Bawaslu Jember Copot Paksa

by -856 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono


Jember, seblang.com  – Alat Peraga Sosialisasi (APS) sejumlah Caleg Partai Politik berupa Baliho, yang melanggar aturan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Jember ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin (27/11/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan, pihaknya bersama dengan Bawaslu setempat menindaklanjuti penertiban Baliho Caleg yang berisi ajakan mencoblos calon tertentu.


Sebab, hal tersebut belum memasuki masa kampanye. Sehingga perlu adanya penertiban APS.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *