“Tentunya ini harus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuh Mujiono.
Mujiono menjelaskan bahwa reformasi birokrasi telah berkembang ke dalam arti yang lebih luas yaitu perubahan terhadap aspek-aspek yang meliputi kelembagaan, pengawasan, managemen SDM, perundang-undangan, akuntabilitas kinerja, mental aparatur, tatalaksana, dan pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi ini sangat penting dilakukan karena birokrasi merupakan penopang utama pemerintah. Bila birokrasinya baik, akan menciptakan pelayanan yang baik pula bagi warganya,” kata Mujiono. (*)











