Banyuwangi, seblang.com – Upaya penyelundupan paket diduga sabu berhasil digagalkan petugas Lapas Banyuwangi, Senin (5/9/2022).
Rencananya paket tersebut akan diselundupkan ke dalam Lapas dengan cara dititipkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani kegiatan asimilasi di luar Lapas.
“Untuk mengelabui petugas, paket diduga narkotika jenis sabu tersebut diselipkan ke dalam bungkus rokok,” ujar Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.
Upaya penyelundupan berhasil terbongkar saat petugas melakukan kegiatan penggeledahan di area pembinaan yang berada di luar tembok Lapas.
“Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan sebuah ponsel (telepon seluler) yang disimpan di dalam Loker. Ponsel tersebut ternyata milik S (26), salah seorang WBP dengan perkara perlindungan anak yang dalam keseharian memang bekerja di area tersebut,” tambah Wahyu.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, dalam ponsel tersebut ditemukan sebuah percakapan bahwa akan ada kiriman barang terlarang yang akan dimasukkan ke dalam Lapas.
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk membantu mengungkap upaya penyelundupan yang akan dilakukan,” kata Wahyu.









