Maidi berharap agar bantuan keuangan partai politik dikelola secara akuntabel dan mampu digunakan untuk pendidikan partai politik serta kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.
Sementara itu, Ka Kesbangpol Kota Madiun Tjatoer Wahjoedijanto kepada awak media Seblang.com menjelaskan, ada 11 Parpol yang memiliki kursi mendapatkan dana bantuan keuangan partai tersebut.
“Besarnya dana bantuan yang diterima sebesar Rp. 8.500 per suara dikalikan banyaknya perolehan suara partai politik pada pemilu 2019, jadi besarnya tiap partai tidak sama,” ungkap Catur.
Data Perolehan Bantuan Keuangan Partal Politik Tahun Anggaram 2020
Partai Suara Nilai 2022
1 PDIP 23.158 196.843.000
2 Demokrat 14.694 124.899.000
3 Perindo 12.800 108.800.000
4 PKB 11.585 98.472.500
5 Gerinda 1.517 97.894.500
6 Golkar 8.658 73.593.000
7 PSI 8.338 70.873.000
8 Nasdem 7.784 66.164.000
9 PKS 7.241 61.548.500
10 PPP 3.527 29.979.500
11 PAN 2.529 21.496.500
Sumber : Kesbangpol Kota Madiun.///











