Caption : Ketiga tersangka saat pengedar narkoba saat gelar Pers rilis
Mojokerto, seblang.com-Satresnarkoba Polres Mojokerto kota berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.
Para tersangka ditangkap oleh petugas di terminal Kertajaya Mojokerto pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 11:00.Dari TKP tersebut diamankan 3 tersangka tersebut SS(48),RWA(20) dan CY(26) tersangka SS dan RWA ini merupakan residivis yang baru keluar dari penjara.
Kapolres AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, dalam pers rilis, Rabu(15/05/2024) dari ketiga tersangka berhasil mengamankan barang bukti 14 clip plastik berisi 186,37 gram sabu dan 50 ribu butir obat keras berbahaya dan juga sepeda motor ,3 HP dan 2 timbangan elektronik.












