“Problem solving dan fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam pembentukan Polisi RW,” ujar Kompol Jeni.
Ia juga menyebut, keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan yang terlalu besar diharapkan akan terbantu dengan adanya Polisi RW.
“Diharapkan dengan adanya Polisi RW, setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat,” tandasnya.
Wakapolres Batu itu memaparkan Polisi RW dibentuk juga untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW.
“Melalui program ini, diharapkan keberadaan Polisi RW agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat,” harapnya.
Ia menuturkan, Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, Kepala Desa, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari -hari yang ada di masyarakat.
Selain itu lanjut Kompol Jeni, Polisi RW juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan.
“Polisi RW membuka peluang untuk bekerja dan bersama – sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah, yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” tegasnya.
Mantan Penum Subid Penmas Bidhumas Polda Jatim ini juga meminta Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri/Trust Building.
“Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas Polisi RW guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu.,” pungkasnya. (*)











