Sebabkan Kaca Pecah dan Genteng Rontok, Demo Sound Horeg di Banyuwangi Berujung Laporan Polisi

by -1133 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


“Demo adalah hak mereka untuk menyampaikan aspirasi. Kalau ini (laporan) ikuti saja jalannya (proses hukum),” ujar Sandi namun Ia tidak memberikan rincian mengenai jumlah kerugian akibat kerusakan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun seblang.com, para demonstran yang menggunakan puluhan truk dengan sound system bervolume tinggi tersebut telah dipanggil oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.


Mereka diduga melanggar pasal 170 KUHP atau pasal 406 KUHP, yang berkaitan dengan tindakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega belum memberikan konfirmasi resmi terkait pelaporan ini.//////

iklan warung gazebo