Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Nadiem kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Banyuwangi, M.Y. Bramuda, saat Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Bramuda menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil verifikasi dari Badan Bahasa Kemendikbud Ristek atas usulan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Banyuwangi mendapatkan penghargaan ini karena memenuhi tiga indikator penilaian.
Pertama, adanya regulasi Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Using pada Pendidikan Dasar di Banyuwangi. Kedua, dukungan anggaran dalam pelestarian Bahasa Using. Ketiga, adanya kegiatan pelajar berbahasa Using, seperti Festival Literasi Bahasa Using dan Festival Padang Ulanan.
“Selain itu, setiap hari Kamis, Pemkab juga mewajibkan seluruh sekolah dan instansi untuk mengenakan seragam pakaian adat Using. Inilah cara yang dilakukan Pemkab untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya serta bahasa lokal Banyuwangi,” pungkas Bramuda.












