Pendapat yang sama juga disampaikan Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan dari sisi ketersediaan alat bukti, kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi seharusnya mudah diungkap. Kawer meminta Polda Papua secara transparan menangani kasus molotov ini.
“Dari sisi bukti tidak sulit. Butuh keberanian dan transparansi kerja dari kepolisian. Teror-teror terus terjadi terhadap jurnalis dan pegiat HAM di Papua,” ujar Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi. Karena itu, Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.
“Kalau [pelakunya] tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya mau bilang kepada Wakapolda [Papua], kejadian [pelemparan molotov itu] sudah [berlalu] satu minggu, permintaan kami, pelaku ditangkap. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti [ada]. Segera tangkap [pelaku] dan [jalankan] proses hukum,” katanya. (******)












