“Harapannya semua 49 anggota bisa dites,” ujarnya.
Menurut Made, pencegahan narkotika di lingkungan lembaga negara membutuhkan pelaksanaan yang konsisten, bukan hanya sebatas aturan.
“Yang penting implementasi dan komitmen bersama,” katanya.
Saat ditanya mengenai kasus Asrila, Made tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Dia menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi telah menangani persoalan tersebut.
“BK sudah berproses,” ucapnya.
Sebelumnya, Asrila disebut diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama sejumlah orang dalam penggerebekan sebuah hotel di kawasan Ketintang pada 28 September 2026. Dalam perkembangan perkara tersebut, Asrila menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi setelah melalui asesmen.
Dua anggota DPRD lainnya dari Situbondo dan Kabupaten Malang juga menjalani rehabilitasi di BNNK Banyuwangi dalam perkara yang sama. Tiga anggota legislatif tersebut berasal dari Fraksi Gerindra.///////











