Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo, Feri melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Situbondo. Pengakuan ini menjadi dasar untuk pengembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus ini.
“Pelaku nekat melakukan tindakan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Momon.
Pihak kepolisian akan terus memeriksa pelaku guna mengungkap motif dan jaringan kriminal yang mungkin terlibat dalam kasus ini.











