Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi dalam rilisnya mengungkap kasus pencurian dan penipuan yang terjadi di Dusun Krajan Desa Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kasus penipuan yang menimpa HS warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember harus kehilanggan mobil APV nya .
Yang dibawa kabur oleh FTL warga desa Banyuanyar Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi saat HS berada di toilet rumah singgah.
Modus penipuan menurut ungkapan Kasatrekrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja. penipuan itu berawal saat pelaku mengaku sebagai donatur yang biasa menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren dan yayasan yatim piatu.
Mendapat pengakuan itu, lantas, korban percaya. Padahal pelaku dan korban baru saling mengenal. Untuk lebih meyakinkan, pelaku bahkan sempat menginap di rumah korban.
“Pada suatu waktu, untuk meyakinkan korban HS pelaku ini menginap di rumah korban kurang lebih seminggu sebagai modusnya” jelas Agus












