Dalam hal lain, Kepala Desa Dimong Sudjarwo sangat mengapresiasi upaya pencegahan yang dilakukan Polres Madiun terkait bahaya paten narkoba di lingkungan pelajar utamanya remaja yang ada di pedesaan. Mengingat, kecanggihan teknologi yang saat ini sangat maju tentunya sangat mudah mempengaruhi pelajar dan remaja dalam penyalah gunaan narkoba.
“Pemerintah Desa Dimong sangat mengapresiasi atas penyuluhan dan pencegahan bahaya narkoba yang dilakukan Polres Madiun di Desa Kami (Desa Dimong). Dengan adanya sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba,kita (Orang Tua) jadi lebih bisa memahami perubahan tingkah laku mereka (Anak-anak) jika ada perubahan dalam kesehariannya. Karena materi-materi yang disampaikan pembicara sangat jelas dan mudah dimengerti,” ungkap Kepala Desa Dimong.
Selain itu,untuk menciptakan desanya terhindar dari bahaya narkoba,pihak desa turut mengundang pemuda,Ibu PKK,Ketua RT se-desa Dimong serta perwakilan masyarakat agar mereka bisa menularkan ilmu yang diberikan Polres Madiun tentang bahaya paten narkoba kepada lingkungannya masing-masing.
Pihaknya berharap,dengan adanya sosialisasi yang sudah berlangsung. Desa dimong bisa terbebas dari peredaran narkoba dari tingkat remaja hingga orang tua./////









