Satres Narkoba Polres Madiun Lakukan Sosialisasi Bahaya Laten Narkoba di Kantor Desa Dimong

by -1006 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Keterangan foto : Kasatresnarkona (Kanan) foto bersama Kepala Desa Dimong (Kiri) selepas sosialisasi narkoba. Foto : Puguh/seblang.com


Madiun, seblang.com – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengenalkan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat utamanya pemuda dan pelajar di balai desa Dimong, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.Rabu,22/05/2024.

Narkoba selain larangan agama juga merupakan larangan negara, untuk terhindar dari bahaya narkoba, kuncinya paling utama adalah Iman dan Taqwa, demikian diantara materi yang disampaikan oleh Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Madiun AKP Aris Yuliarto, SH.

AKP Aris menyampaikan kepada masyarakat yang hadir di balai Desa Dimong tentang bahayanya Narkotika atau obat-obatan berbahaya dalam acara yang bertajuk paparan Kasatresnarkoba Polres Madiun “Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Sekolah” digelar mulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung sangat menarik bagi masyarakat yang dengan penuh antusias mengikuti kegiatan sampai selesai.

“Narkoba merupakan sebuah ancaman bagi generasi muda penerus bangsa. dilihat dari sisi manapun, narkoba merupakan benda yang haram dan banyak membawa hal hal negatif jika sampai disalah gunakan”. Ungkap Kasatresnarkoba Polrea Madiun

Lebih lanjut, ia juga memperkenalkan berbagai jenis narkoba dan juga cara menghindari jangkauan pengguna, maupun pengedar narkoba melalui pemutaran film pendek tentang tindak pidana narkoba.

iklan warung gazebo