Banyuwangi, seblang.com – Upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras ilegal digagalkan oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi bersama Ditpolairud Polda Jawa Timur. Dalam operasi pekat yang digelar di Dermaga ASDP Ketapang, petugas mengamankan 540 botol arak tanpa izin edar yang disembunyikan di dalam sebuah bus.
Minuman keras tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di atas kapal penumpang (KMP) yang baru bersandar pada Jumat (7/3/2025). Bus yang mencurigakan langsung diperiksa, dan petugas menemukan ratusan botol arak berukuran 600 ml dikemas dalam kardus tanpa dokumen resmi.
Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, Kompol Muchammad Wahyudi, menyatakan bahwa pelaku berinisial MM (44), warga Jepara, Jawa Tengah, diamankan di lokasi. Dari hasil interogasi, MM mengaku hanya membawa titipan dari seorang perempuan berinisial S di Denpasar, Bali.










