Satpolairud Polres Malang Evakuasi Jenazah ABK di Perairan Sendangbiru

by -638 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Satpolairud Polres Malang Evakuasi Jenazah ABK di Perairan Sendangbiru

 

Malang, seblang.com – Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Malang, jajaran Polda Jatim, mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia di perairan Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

ABK yang meninggal dunia diketahui bernama Amir (24), warga Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Saat itu, Amir dan ABK yang lain sedang dalam perjalanan mencari ikan di Samudera Hindia dengan menumpang Kapal Motor Nelayan (KMN) Farhan Ramadhan 02.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, awalnya petugas Satpolairud yang berjaga mendapat laporan dari Nakhoda Perahu KMN Farhan Ramadhan 02, Rijal Wiranto (23), bahwa ada seorang laki-laki yang merupakan ABK di kapal meninggal dunia di Perairan Samudera Hindia, Rabu (3/5/2023) pukul 20.30 WIB.

Saat itu, posisi KMN Farhan Ramadhan berada pada titik kordinat LS 10°20’00,2436”  BT 114°08’31.3584”.

Rijal juga menginformasikan jika ABK Amir telah meninggal sehari sebelumnya pada Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun karena terkendala sinyal komunikasi, pihaknya baru bisa menghubungi Satpolairud dan meminta bantuan evakuasi.

“Saat itu, personel Satpolairud yang berjaga mendapat informasi ada seorang ABK yang meninggal saat dalam perjalanan melaut di Samudera Hindia,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (4/5).

iklan warung gazebo