Satpol PP Kecamatan Genteng Menertibkan Banner Yang Masa Izinnya Habis

by -1485 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Masruri mengaku sampai saat ini masih banyak sekali bener  perusahaan – perusahaan yang memasang iklan baik di pinggir jalan maupun di warung. “Padahal  Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *