Madiun, seblang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Madiun mengamankan sepasang remaja yang kedapatan berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Quba, sebelah barat Alun-alun Caruban, Senin (08/09/2025).
Aksi keduanya pertama kali dipergoki oleh petugas keamanan masjid yang curiga dengan sebuah mobil yang terlalu lama terparkir. Setelah dicek, ternyata terdapat sepasang muda-mudi di dalamnya.
Kabid Penindakan Satpol-PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Sekitar pukul 09.00 WIB kami menerima laporan dari keamanan masjid. Saat dicek, benar ada sepasang muda-mudi yang berbuat mesum di dalam mobil,” terangnya kepada media.
Dari hasil pendataan, pasangan tersebut berinisial AN (18), warga Kecamatan Wonoasri, dan IS (17), warga Kecamatan Geger. Keduanya masih berstatus pelajar. Saat diamankan, AN masih mengenakan seragam sekolah, sementara IS mengaku duduk di bangku kuliah di salah satu perguruan tinggi di Madiun.
“Kedua remaja tersebut kami amankan ke kantor Satpol-PP. Saat ini, orang tua mereka juga sudah kami panggil untuk pendampingan,” tambah Danny.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Satpol-PP memberikan pembinaan kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Penulis: Puguh Setiawan










