Satpol PP Kabupaten Blitar dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan, Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita

by -29 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


Blitar, seblang.comPemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Blitar kembali melaksanakan operasi gabungan (Opsgab) guna menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 1 hingga 2 Juli 2025, di lima kecamatan yaitu Garum, Nglegok, Selorejo, Ponggok, dan Kanigoro.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diarahkan untuk penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat. Petugas menyasar sejumlah toko kelontong dan kios yang diduga menjadi titik peredaran rokok tanpa pita cukai.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., menyampaikan bahwa petugas menemukan beragam jenis rokok ilegal, baik yang polos tanpa pita cukai maupun yang menggunakan pita palsu. “Merk dan kemasannya bermacam-macam, ada yang menarik perhatian dengan tampilan mewah dan harga terjangkau. Ini salah satu cara produsen ilegal untuk memikat pembeli,” ujarnya, Kamis (03/07/2025).

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mencatat adanya dua pola perolehan rokok ilegal oleh pemilik toko. Pertama, rokok dibeli dari individu yang menawarkan langsung ke toko, dan kedua, rokok hanya dititipkan oleh seseorang yang mengaku sebagai pengecer. Beberapa pedagang bahkan menyimpan rokok ilegal di tempat tersembunyi, seperti dalam kulkas, di bawah kasur, hingga di tumpukan pakaian untuk menghindari pantauan petugas.

“Modus penyimpanan ini menunjukkan bahwa sebagian pelaku sudah mengetahui risiko hukumnya, tapi tetap mencoba mengelabuhi petugas. Meski begitu, kami sudah siapkan data lokasi dan dokumentasi untuk setiap titik yang dikunjungi,” imbuh Repelita, yang akrab disapa Etha.

iklan warung gazebo