Banyuwangi, seblang.com – Penertiban Sejumlah reklame Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan Bakal Calon Presiden (Bacapres) serta ratusan bendera partai politik yang berada di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Genteng dibongkar paksa oleh anggota Satpol PP BKO V kecamatan Genteng, Senin (7/8/23).
Sejumlah papan reklame dan bendera partai itu, dibongkar paksa karena dianggap melanggar aturan. “Kami menurunkan reklame serta bendera partai ada dasarnya mas ,Karena dipasang tidak sesuai aturan,” ungkap Kordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri
Dalam operasi kali ini Satpol PP Kecamatan Genteng mengamankan 30 baliho berukuran besar dan 200 bendera sejumlah partai politik yang dibongkar. Semua barang itu, dibawa ke kantor Satpol PP BKO V Kecamatan Genteng.
“Semuanya menyalahi aturan. Kita operasi di Jalan Hasyim Asyari, Desa Genteng Wetan, hingga jalur protokol mulai Desa Genteng Kulon sampai Desa Setail,” ujarnya










