“Ini untuk menghidari adanya pelanggaran yang terjadi,”terang AKBP Arsya.
Kapolres Tulungagung mengajak Masyarakat Kabupaten Tulungagung untuk bersam – sama agar melaksanakan aturan yang berlaku.
“Yang paling penting mempersiapkan diri sebelum melaksanakan kegiatan pembuatan SIM dengan mengakses soal soal SIM secara Elektronik dengan scan Barkode maupun juga mengikuti pelatihan terkait ujian praktek,” tambah AKBP Arsya.
Ia berharap dengan adanya pembuatan SIM sesui aturan yang ada, tingkat kecelakaan akan bisa ditekan.
Sementara itu salah satu Masyarakat bernama Iksan dalam rangka pembuatan SIM baru mengatakan kepuasanya tentang pelayanan di Kantor Satpas Polres Tulungagung.
“Saya di Kantor Satpas dalam rangka pembuatan SIM C baru, yang pertama disini bersih pak, tempatnya bersih, pelayanan cepat, transparansi, trus nggak perlu nunggu nunggu lama, pelayanan cukup bagus”, ujarnya. (*)











