“Tilang ETLE Mobile ini digunakan di area yang tak tersedia kamera ETLE statis. Teknologi itu memungkinkan polisi dan pelanggar lalu lintas tak perlu bertemu karena bisa disesaikan secara online” jelasnya
Kendala yang ditemui dari sistem ETLE menurut Hendro, sedikit terjadi kendala saat jaringan mengalami trouble sehingga aplikasi tidak berjalan maksimal.
“Kalau trouble kendala yang terjadi pembacaan data akan terjadi ketidak sesuaian dengan jenis kendaraan pelanggar lalu lintas dan pelangar yang belum begitu mengerti proses dalam Konfirmasi ETLE,” tambahnya.

Dan terhitung mulai tanggal 10 Oktober hingga 30 Oktober sudah menindak sebanyak 2.153 Pelanggar lalu lintas di kabupaten Banyuwangi dengan sistem tilamg elektronik./////












