Satlantas Polresta Banyuwangi  Sekali Lagi Menegaskan Larang Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya

by -1081 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Kendaraan kelinci yang dilarang beroperasi di jalan raya


“Kami  dari Satlantas Polresta Banyuwangi tidak pernah memberi  rekomendasi kepada kendaraan yang dijadikan odong odong atau kereta kelinci, karena membahayakan penumpang dan pengendara lain,” ujar Kanit Turjawali, Senin (14/02/2022)

Lebih lanjut dirinya juga mengintruksikan kepada jajaran turjawali untuk selalu patroli pada malam hari guna mengantisipasi kendaraan tersebut melintas di jalan raya.


Hal ini dilakukan agar tercipta kondisi lalu lintas yang nyaman, ramah dan sopan, serta salah satunya meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan adanya kereta kelinci.

“Kami terus berpatroli menugaskan anggota tiap malam dan kita melarang kendaraan tersebut di jalan raya. Kalau mereka ada di dalam kawasan  wisata, seperti  pantai boom dipersilahkan,” tambahnya. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *