“Kami dari Satlantas Polresta Banyuwangi tidak pernah memberi rekomendasi kepada kendaraan yang dijadikan odong odong atau kereta kelinci, karena membahayakan penumpang dan pengendara lain,” ujar Kanit Turjawali, Senin (14/02/2022)
Lebih lanjut dirinya juga mengintruksikan kepada jajaran turjawali untuk selalu patroli pada malam hari guna mengantisipasi kendaraan tersebut melintas di jalan raya.
Hal ini dilakukan agar tercipta kondisi lalu lintas yang nyaman, ramah dan sopan, serta salah satunya meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan adanya kereta kelinci.
“Kami terus berpatroli menugaskan anggota tiap malam dan kita melarang kendaraan tersebut di jalan raya. Kalau mereka ada di dalam kawasan wisata, seperti pantai boom dipersilahkan,” tambahnya. //









