
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan bahwa sesungguhnya dengan mobil INCAR ini Polisi ingin mengajak masyarakat membudayakan tertib dalam berlalulintas.
“Bukan mencari pelanggar semata, namun kami lebih mengajak masyarakat untuk membudayakan kepatuhan,ketertiban dan disiplin dalam berlalulintas,”jelas Kasat Lantas Polres Tuban.
Selain itu dengan mobil INCAR ini petugas Kepolisian tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat terkait pembayaran denda tilang.
“Semua pembayaran denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar melalui bank yang ditetapkan masuk kas negara, tidak lagi membayar ke petugas Kepolisian di lapangan,” tegas AKP Arum Inambala.
Ia juga berharap kedepan masyarakat benar – benar patuh bukan karena ada petugas Kepolisian, namun patuh karena peraturan dan undang – undang yang ada. (**19/hms)












