Tuban, seblang.com – Baru-baru ini masyarakat di Kabupaten Tuban juga dihebohkan dengan adanya surat cinta (E-Tilang), yang dikirimkan ke rumah pengendara pelanggar lalu lintas.
Pasalnya Mobil berjenis Toyota Rush yang dibekali dengan sistem Integrated Capture Attitude Record (INCAR) yang digunakan untuk mendeteksi pengendara yang melanggar lalu lintas ini tidak hanya masuk di wilayah perkotaan namun juga pedesaan
Akhirnya tak sedikit masyarakat yang tahu bahwa mereka melanggar hingga mendapatkan surat tilang elektronik (E-Tilang). Hal ini lalu menjadi viral di media sosial yang berisi keluhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso menjelaskan bahwa sasaran yang dicari mobil INCAR ini terfokus pada pelanggaran di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, melanggar marka jalan dan pelanggaran lainya.
Adapun pengoperasiannya menurut Iptu Sampir Santoso, mobil INCAR ini bisa dilakukan di mana saja.
“Untuk sementara yang menjadi sasaran ada tiga pelanggar lalu lintas khususnya sepeda motor, yang pertama tidak memakai helm baik itu yang di depan maupun di belakang, yang kedua melanggar lawan arus dan yang ketiga adalah melanggar marka,” tegasnya.
Menanggapi warganet yang curhat di akun facebook yang mengaku motornya telah dijual sekitar 3 tahun yang lalu, namun tiba-tiba ia mendapatkan surat tilangan, Iptu Sampir mengimbau kendaraan memang sudah terjual, maka hendaknya pemilik pertama melaporkan diri kepada Samsat.












