Situbondo, seblang.com – Satlantas Polres Situbondo membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Duwet, Kecamatan Panarukan, setelah menerima laporan warga melalui media sosial dan Call Center 110, Minggu (23/11/2025) sore.
Aksi ugal-ugalan sekelompok pemuda di jalan desa tersebut sebelumnya dikeluhkan karena menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., memimpin langsung penertiban di lokasi.
Petugas mendapati puluhan remaja tengah menyiapkan motor yang telah dimodifikasi untuk balapan. Kehadiran polisi membuat sejumlah remaja panik dan berlari ke pematang sawah, bahkan meninggalkan motor mereka.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak 51 pelanggar dengan tilang dan menyita 56 sepeda motor, termasuk 5 unit yang ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri.

AKP Nanang menegaskan, penindakan ini merupakan respons cepat atas keresahan warga sekaligus upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami banyak menerima aduan terkait balap liar di Duwet. Penertiban ini untuk menjaga keselamatan bersama dan memastikan jalan raya tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Selain penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada para remaja serta meminta orang tua lebih mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka.
AKP Nanang memastikan operasi terhadap balap liar dilakukan secara rutin di titik-titik rawan, terutama pada akhir pekan, guna menjaga kondusivitas lalu lintas di Situbondo.









