Situbondo, seblang.com – Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan penertiban parkir di Kawasan dalam kota Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan memastikan kendaraan ‘TIDAK PARKIR’ di rambu yang ada larangan parkir atau parkir tanpa adanya tersedianya lahan. parkir agar tidak mengganggu arus transportasi publik dan aktivitas masyarakat lainnya, Selasa (12/9/2023)
Dalam penertiban ini, petugas Satlantas Polres Situbondo bekerja sama dengan petugas Dishub dan pengelola parkir untuk mengatur kendaraan yang parkir. di area terminal yang telah tersedia . Mereka juga memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Suwarno, SH.,M.HUM menjelaskan penertiban parkir ini sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kendaraan parkir di badan jalan, sekitar terminal dam didepan pertokoan yang menyebabkan Kepadatan arus lalu lintas.












